Perkuat Sinergitas, Perhutani Banyuwangi Barat Teken Kerjasama Bidang Datun Dengan Kejari Banyuwangi

    Perkuat Sinergitas, Perhutani Banyuwangi Barat Teken Kerjasama Bidang Datun Dengan Kejari Banyuwangi

    Banyuwangi Barat – Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat sepakat dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi melakukan perjanjian kerjasama bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang ditandatangani bersama di Ruang Rapat Kejaksaan Banyuwangi di Jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 34 Banyuwangi, pada Selasa (14/04/2026).

    Perjanjian tersebut tidak hanya di lakukan oleh Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat saja tapi juga dilakukan oleh KPH Banyuwangi Utara dan KPH Banyuwangi Selatan dimana dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuwangi beserta segenap Kepala Seksi (Kasi) dan Kasubang Datun, dari Perhutani hadir segenap Administratur, segenap Wakil Administratur, segenap Kasi, segenap Asisten (Asper) dan segenap KSS Hukum Kepatuhan KPH Banyuwangi Raya (Barat, Utara dan Selatan).

    Dalam sambutannya Kajari Banyuwangi, A.O. Mangontan, S.H., M.H., mengatakan bahwa Perhutani Banyuwangi Raya ini selama 2 tahun ini telah melakukan kerjasasama dengan Kejaksaan Negeri Banyuwangi dan itu telah memperoleh hasil yang sangat memadai, selama ini telah berkomunikasi baik dengan Perhutani Banyuwangi Raya (Utara, Barat dan Selatan) bahkan segenap Kasi (Kejaksaan) terutama Kasi Datun juga telah berkomunikasi dengan baik.

    “Saya harapkan kedepannya dengan kerjasama ini semakin menjadi suatu langkah yang lebih baik lagi karena seingat saya ada beberapa kegiatan yang belum kita selesaikan dan nanti akan segera kita tindaklanjuti, ” tutur Kajari Banyuwangi.

    “Penandatangan kerjasama ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi khususnya dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing masing institusi, ” tegasnya.

    “Kejaksaan Negeri Banyuwangi melalui bidang Datun memiliki peran stategis dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum serta tindakan hukum lain kepada instansi Pemerintah maupun BUMN termasuk Perum Perhutani, ” ujarnya.

    Kajari Banyuwangi memahami bahwa Perhutani memiliki tanggungjawab besar dalam pengelolaan sumberdaya hutan yang tidak hanya bernilai ekonomis tetapi juga menjadi fungsi ekologis dan sosial, oleh karena itu diperlukan penguatan aspek hukum dalam setiap kebijakan dan kegiatan operasional guna memastikan pengelolaan hutan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku.

    “Melalui kerjasama ini Kejari Banyuwangi siap memberikan dukungan secara optimal baik dalam upaya pencegahan, permasalahan hukum maupun dalam penyelesaian permasalahan hukum yang mungkin timbul dimana nantinya melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam kegiatan bantuan hukum bidang Datun, ” jelas Kajari.

    “Kami nantinya secara nyata dapat melakukan kegiatan mediasi serta negosiasi terhadap pihak pihak yang selama ini belum melaksanakan kewajiban terkait dengan adanya peran serta dalam peningkatan pendapatan Negara sehingga diharapkan dengan adanya kegiatan bantuan hukum bidang Datun tersebut dapat memberikan dampak positif utamanya dalam rangka penyelamatan dan pemulihan asset Negara, ” ungkapnya.

    “Kami berharap nota kesepahaman ini tidak hanya menjadi dokumen formal semata, tapi benar benar diimplementasikan secara nyata melalui langkah kerja yang kongkret, terukur dan berkesinambungan, ” imbuhnya.

    “Sinergi yang terjalin diharapkan mampu meningkatkan efektifitas kinerja, memperkuat tata kelola yang baik serta memberikan kontribusi positif bagi pengelolaan daerah khususnya di Kabupaten Banyuwangi, saya ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada jajaran Perhutani Banyuwangi Raya atas kepercayaan dan kerjasama yang telah terjalin, semoga sinergi ini membawa manfaat sebesar besarnya bagi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Banyuwangi, ” pungkasnya.

    Kepala Perhutani (Administratur) KPH Banyuwangi Raya, Muklisin dalam pidatonya mengucapkan terimakasih kepada Kajari Banyuwangi beserta team yang selama ini telah luar biasa support Perhutani, KPH Banyuwangi Barat menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi tingginya pada Kajari Banyuwangi beserta team.

    “Alhamdulilah pada tahun 2024 kami telah lakukan aksi nyata untuk proses implementasi daripada kerjasama Datun dengan melakukan pendampingan untuk optimalisasi PNBP dan Sharing hasil ke Perum Perhutani, ” jelas Muklisin.

    “3 Aspek hutan ekologinya kena, ekonominya kena dan sosialnya kena, masyarakat yang tidak berkomitmen terhadap sharing agroforestry dalam kegiatan itu dioptimalkan, dibanding tahun 2023 ada peningkatan 784 % pada tahun 2024, ” ujarnya.

    “Tahun 2025 dibanding tahun 2023 ada peningkatan 1000%, dimana dulu hanya Rp 150 juta di tahun 2025 Rp 1, 5 Miliar, untuk itulah dalam kesempatan ini akan kita sampaikan penghargaan kepada Kajari Banyuwangi dari Kadivre Perhutani Jawa Timur yang telah diberikan 2 tahun berturut turut, ” tambahnya.

    “Hal tersebut menjadi motivasi bagi kami untuk terus bersinergi untuk bersama sama bagaimana hutan lestari masyarakat sejahtera namun hak Negara tetap diamankan, ” pungkasnya

    Octavia Ramadhani

    Octavia Ramadhani

    Artikel Sebelumnya

    Perhutani Madura Bersama Kejari Sampang...

    Artikel Berikutnya

    Sinergi Perhutani Lawu Ds dengan Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dedik Sugianto Ketua Wakomindo: Urgensi Organisasi Pers Dalam Memperkokoh Pilar Demokrasi dan Kompetensi
    Sinergi Perhutani Lawu Ds dengan Polres Magetan Antisipasi Karhutla dan Gukamhut
    Perkuat Sinergitas, Perhutani Banyuwangi Barat Teken Kerjasama Bidang Datun Dengan Kejari Banyuwangi
    Wujud Kepedulian Kepada Rakyat Banua, Lanud Sjamsudin Noor Gelar Layanan Kesehatan Gratis dan Bazar Murah
    Perhutani Madura Bersama Kejari Sampang Teken MoU Bidang Hukum DATUN

    Ikuti Kami