Kordinasi Datun Perhutani Banyuwangi Barat Dengan Kejari Banyuwangi

    Kordinasi Datun Perhutani Banyuwangi Barat Dengan Kejari Banyuwangi

    Banyuwangi Barat – Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat melakukan kordinasi Keperdataan dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi yang diterima dengan baik oleh Kepala Subseksi Pertimbangan Hukum di Kantor Kejaksaan Banyuwangi Jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 63 Banyuwangi, pada Rabu (22/04/2026).

    Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi melalui Kasubsi Pertimbangan Hukum, Himawan Sutanto, SH, M.Kn menjelaskan bahwa pihaknya siap membantu Perhutani Banyuwangi Barat dalam upaya penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum bidang Datun, baik di dalam dan di luar pengadilan.

    “Apalagi beberapa saat lalu telah ditandatangani bersama Memorandum of Understanding (MoU) bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) antara Kejari Banyuwangi dengan Perhutani Banyuwangi Barat, ” katanya.

    “Penandatanganan MoU ini akan menjadi landasan hukum yang kuat dalam pelaksanaan kerja sama ke depan dan berharap kemitraan yang baik ini tetap berkelanjutan, ” tuturnya.

    “Selaku aparat penegak hukum (APH) Negara membenarkan kerja sama dalam rangka pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain yang diperlukan oleh Perhutani Banyuwangi Barat dalam rangka eksistensi dalam pengelolaan kawasan hutan agar hutan tetap aman lestari dan bermanfaat bagi masyarakat, ” pungkasnya.

    Kepala Perhutani (Administratur) KPH Banyuwangi Barat yang diwakili oleh Kasubsi Hukum Kepatuhan, Eko Hadi mengatakan bahwa dalam pengelolaan hutan yang dilakukan oleh Perhutani tidak bisa sendiri, jadi harus melibatkan seluruh stake holder terutama aparat penegak hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian, Pengadilan bahkan dengan Advokat.

    “Kali ini kita berkordinasi dengan Kejari Banyuwangi dalam rangka pengelolaan hutan yang kita lakukan ini sesuai dengan ketenturan peraturan perundang undangan yang berlaku dengan pendampingan dan asistensi dari Bidang Datun, ” jelas Eko Hadi.

    “Kita kompak untuk mengadakan kerjasama dalam penyelesaian masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dituangkan dalam bentuk Kesepakatan Bersama yang telah ditandatangani beberapa saat lalu, ” ujarnya.

    “Kesepakatan Bersama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Para Pihak dalam penyelesaian masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang berada di wilayah kerja Perhutani Banyuwangi Barat wilayah kerja yurisdiksi Kejari Banyuwangi dan untuk meningkatkan efektifitas penyelesaian masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan, ” pungkasnya.

    Octavia Ramadhani

    Octavia Ramadhani

    Artikel Sebelumnya

    Perhutani Madura Lakukan Penanaman Pohon...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TNI-Polri Kawal Ketat Penyaluran Bantuan Pengungsi Kampung Kembru di Puncak Jaya
    Ketum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Lantik dan Kukuhkan Pengurus Taekwondo Indonesia Provinsi Kaltim Masa Bakti 2025-2029
    Masuk Hari Kedua TMMD Ke-128, Personel Satgas Kejar Progres Sasaran Fisik
    Perhutani Madura Lakukan Penanaman Pohon Bersama Bhayangkari di Pamekasan
    Perhutani Madura Bersama Tomas Duduk Bareng Bahas Pelestarian Hutan di Blega

    Ikuti Kami