Perhutani Madura dan Kejari Pamekasan Tandatangani MoU Penanganan Perkara DATUN

    Perhutani Madura dan Kejari Pamekasan Tandatangani MoU Penanganan Perkara DATUN

    Madura (20/04/2026) - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura menandatangani Nota Kesepakatan Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan terkait penanganan perkara Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) di wilayah kerjanya. Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor Kejari Pamekasan, Senin (20/04/2026).

    Kegiatan tersebut dihadiri Administratur KPH Madura Bima Andrayuwana bersama jajaran manajemen, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Anton Arifullah, S.H., M.H. beserta jajaran.

    Administratur Perhutani KPH Madura Bima Andrayuwana menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat penanganan persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Melalui MoU ini, Perhutani dapat lebih mudah berkoordinasi dengan Kejari Pamekasan dalam memperoleh pendampingan hukum (legal assistance) maupun pendapat hukum (legal opinion), baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi, " terang Bima.

    “Kerja sama ini diharapkan mampu mendukung penyelesaian berbagai persoalan, termasuk konflik penguasaan aset dan permasalahan hukum lainnya di kawasan hutan, sehingga Perhutani dapat meminta pertimbangan hukum kepada jaksa selaku Pengacara Negara guna memastikan setiap langkah sesuai ketentuan yang berlaku, ” imbuhnya.

    Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Anton Arifullah, S.H., M.H. Menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Perhutani. Ia menegaskan kesiapan Kejari Pamekasan untuk memberikan dukungan hukum secara optimal.

    "Kejaksaan siap memberikan pendampingan, bantuan hukum, serta pendapat hukum dalam penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, baik secara litigasi maupun non-litigasi, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan hutan dan lingkungan, ” ungkapnya.

    Melalui kerja sama ini, Perhutani KPH Madura dan Kejari Pamekasan diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mendukung tata kelola hutan yang tertib hukum, transparan, dan berkelanjutan.@Red. 

    Octavia Ramadhani

    Octavia Ramadhani

    Artikel Sebelumnya

    Perhutani Probolinggo Dukung Genggong Go...

    Artikel Berikutnya

    Penghargaan Perhutani Jawa Timur Diberikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi Harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI
    Sinergi Perhutani Lawu Ds dan Pemkab Ponorogo Bahas Pengelolaan Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat
    Peringati Hari Bumi, Perhutani Lawu Ds dan Polres Madiun Tanam 2.250 Pohon
    Perhutani Lawu Ds Fasilitasi Dishut dan BPHL Gelar Bimtek bagi Petugas Teknis Se-Divre Jatim
    Perkuat Sinergi, Perhutani Madura Terima Kunjungan Binmas Polres Pamekasan

    Ikuti Kami